Jumat, 20 Juli 2012

teori kerjasama regional


Kerjasama Regional
Dalam hal ini Jerman juga memperhatikan komitmen Uni Eropa dalam menciptakan kerjasama yang harmonis antar negara-negara di Eropa Barat. Menurut Robert O. Keohane, rezim internasional memungkinkan kita untuk membentuk pola suatu kerjasama, dan pada akhirnya rezim ini sendiri dapat mampu memfasilitasi dan mengkoordinasikan kebijakan negara-negara sehingga menghasilkan pencapaian dalam bidang isu tertentu.[1] Melalui pendekatan rasionalis Keohane juga menjelaskan bahwa dengan asumsi bahwa terbentuknya suatu institusi dapat mengurangi jumlah costs berupa informasi, pengawasan, dan penegakan aturan hukum melalui kerjasama yang efektif berdasarkan kesepakatan norma yang telah dibangun. Dengan adanya komitmen yang sejak awal dibangun dalam pendirian organisasi regional Uni Eropa maka Jerman memiliki bagian untuk turut serta menjaga keadaan tetap kondusif khususnya dalam hal perekonomian pada saat ini.
Kerjasama regional menurut pendapat K.J. Holsti dan Hans J. Morgenthau merujuk bahwa suatu kawasan didefinisikan sebagai sekumpulan negara yang memiliki kedekatan geografis dan struktur masyarakat karena berada pada satu wilayah tertentu.[2] Dengan adanya kebutuhan dalam memenuhi kepentingan nasional dalam hal sumber daya maka  interdependensi menjadi sebuah kecenderungan yang tidak dapat dipisahkan antar negara satu kawasan.[3] Dari sinilah muncul sebuah keinginan bersama yang terdapat dalam satu region untuk dapat menyelesaikan isu-isu yang bisa mengganggu stabilitas di kawasan.[4] Begitu juga yang terjadi dalam isu ekonomi di Uni Eropa.
            Menurut Rose: 1999, sebuah kawasan melihat sebuah objek yang potensial yang mana didalamnya terdapat subjek aktor dengan perbedaan identitas, kemampuan, legitimasi dan struktur dalam pembuatan keputusan.[5] New Regionalism merupakan sebuah formulasi baru dalam mencapai sebuah bentuk kawasan dengan ciri khas masing-masing kawasan tersebut. Menurut Hirst: 1997, New regionalism merupakan:
"New region-alism" the insights of those who are exploring the international con-stitution of national sovereignties and spaces.[6]

Hal ini berarti, negara-bangsa tidak dapat dilihat sebagai unit natural yang dapat menjelaskan fenomena internasional, tetapi lebih kepada cara-cara dimana aktor negara bangsa juga mendapatkan efek dari kegiatan praktis ‘internasional’. Poin utamanya adalah jika ‘new regionalism’ dibandingkan dengan hal-hal intelektual, maka dimengerti sebagai kawasan yang mengarah kepada negara-bangsa. Proses tersebut dianggap oleh Haas, Deutsch, dan lainnya menteorikan integrasi regional yang tidak menggunakan ekonomi global sebagai referensi, sejak konsep ruang bangsa-negara tidak lagi eksis. Kawasan didefinisikan sebagai hubungan tingkat proses global, interaksi yang tergabung didalam totalitas global. Jika tidak, resiko dari integrasi regional dimengerti sebagai peningkatan interdependensi dalam area perdagangan, komunikasi, teknologi dan industri.[7]


[1] Robert O. Keohane. 1984. “After Hegemony: Cooperation and Discord in the World Political Economy”, (New Jersey:Princeton University Press), hal 56-57.
[2] Craig A. Snyder. 2008. “Contemporary security and Strategy”, (Palgrave: Macmillan), hal 228.
[3] Joseph S. Nye, Jr (ed). 1968. “International Regionalism”, (Boston: Little Brown & Co), hal. 12.
[4] Robert O. Keohane. 1988. “ International Institutions: Two Approaches”, (International Studies Quaterly), Vol.32, No.4,Desember. hal. 386-9.
[5] Nikolas Rose, Powers of Freedom: Reframing Political Thought (Cambridge: Cam-bridge University Press, 1999). Hal. 221
[6] Paul Hirst, From Statism to Pluralism: Democracy, Civil Society and Global Poli-tics (London: University College London Press, 1997); Barry Hindess, "Citizen-ship in the International Management of Populations, "American Behavioral Scientist 43/9 (2000): 1486-1497; and his "Divide and Govern," in Richard Ericson and Nico Stehr, editors, Governing Modern Societies (Toronto: University of Toronto Press, 1999). Hal. 21
[7] Larner, Wendy. and William Walters, The Political Rationality of "New Regionalism": Toward a Genealogy of the Region.  Journal Theory and Society, Vol. 31, No. 3 (Jun. 2002)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar