Kerjasama Regional
Dalam hal ini Jerman
juga memperhatikan komitmen Uni Eropa dalam menciptakan kerjasama yang harmonis
antar negara-negara di Eropa Barat. Menurut Robert O. Keohane, rezim
internasional memungkinkan kita untuk membentuk pola suatu kerjasama, dan pada
akhirnya rezim ini sendiri dapat mampu memfasilitasi dan mengkoordinasikan
kebijakan negara-negara sehingga menghasilkan pencapaian dalam bidang isu
tertentu.[1]
Melalui pendekatan rasionalis Keohane juga menjelaskan bahwa dengan asumsi
bahwa terbentuknya suatu institusi dapat mengurangi jumlah costs berupa informasi, pengawasan, dan penegakan aturan hukum
melalui kerjasama yang efektif berdasarkan kesepakatan norma yang telah
dibangun. Dengan adanya komitmen yang sejak awal dibangun dalam pendirian
organisasi regional Uni Eropa maka Jerman memiliki bagian untuk turut serta
menjaga keadaan tetap kondusif khususnya dalam hal perekonomian pada saat ini.
Kerjasama regional
menurut pendapat K.J. Holsti dan Hans J. Morgenthau merujuk bahwa suatu kawasan
didefinisikan sebagai sekumpulan negara yang memiliki kedekatan geografis dan
struktur masyarakat karena berada pada satu wilayah tertentu.[2]
Dengan adanya kebutuhan dalam memenuhi kepentingan nasional dalam hal sumber
daya maka interdependensi menjadi sebuah
kecenderungan yang tidak dapat dipisahkan antar negara satu kawasan.[3]
Dari sinilah muncul sebuah keinginan bersama yang terdapat dalam satu region
untuk dapat menyelesaikan isu-isu yang bisa mengganggu stabilitas di kawasan.[4]
Begitu juga yang terjadi dalam isu ekonomi di Uni Eropa.
Menurut Rose: 1999, sebuah kawasan melihat sebuah
objek yang potensial yang mana didalamnya terdapat subjek aktor dengan
perbedaan identitas, kemampuan, legitimasi dan struktur dalam pembuatan
keputusan.[5] New Regionalism merupakan sebuah
formulasi baru dalam mencapai sebuah bentuk kawasan dengan ciri khas
masing-masing kawasan tersebut. Menurut Hirst: 1997, New regionalism merupakan:
"New region-alism"
the insights of those who are exploring the international con-stitution of
national sovereignties and spaces.[6]
Hal ini berarti, negara-bangsa
tidak dapat dilihat sebagai unit natural yang dapat menjelaskan fenomena
internasional, tetapi lebih kepada cara-cara dimana aktor negara bangsa juga
mendapatkan efek dari kegiatan praktis ‘internasional’. Poin utamanya adalah
jika ‘new regionalism’ dibandingkan dengan hal-hal intelektual, maka dimengerti
sebagai kawasan yang mengarah kepada negara-bangsa. Proses tersebut dianggap
oleh Haas, Deutsch, dan lainnya menteorikan integrasi regional yang tidak
menggunakan ekonomi global sebagai referensi, sejak konsep ruang bangsa-negara
tidak lagi eksis. Kawasan didefinisikan sebagai hubungan tingkat proses global,
interaksi yang tergabung didalam totalitas global. Jika tidak, resiko dari
integrasi regional dimengerti sebagai peningkatan interdependensi dalam area
perdagangan, komunikasi, teknologi dan industri.[7]
[1] Robert O. Keohane. 1984. “After Hegemony: Cooperation and Discord
in the World Political Economy”, (New Jersey:Princeton University Press), hal
56-57.
[2] Craig A. Snyder. 2008. “Contemporary security and Strategy”,
(Palgrave: Macmillan), hal 228.
[3] Joseph S. Nye, Jr (ed). 1968. “International Regionalism”,
(Boston: Little Brown & Co), hal. 12.
[4] Robert O. Keohane. 1988. “ International Institutions: Two
Approaches”, (International Studies Quaterly), Vol.32, No.4,Desember. hal.
386-9.
[5] Nikolas Rose, Powers of Freedom: Reframing
Political Thought (Cambridge: Cam-bridge University Press, 1999). Hal. 221
[6] Paul Hirst, From Statism to Pluralism: Democracy, Civil Society and
Global Poli-tics (London: University College London Press, 1997); Barry
Hindess, "Citizen-ship in the International Management of Populations,
"American Behavioral Scientist 43/9 (2000): 1486-1497; and his
"Divide and Govern," in Richard Ericson and Nico Stehr, editors,
Governing Modern Societies (Toronto: University of Toronto Press, 1999). Hal.
21
[7]
Larner,
Wendy. and William Walters, The Political Rationality of "New
Regionalism": Toward a Genealogy of the Region. Journal Theory and Society, Vol. 31, No. 3
(Jun. 2002)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar