Kamis, 19 Juli 2012

Teori Kebijakan Luar Negeri


Kebijakan Luar Negeri
Kebijakan luar negeri yang diambil oleh Jerman dalam membantu kondisi lingkungan di Uni Eropa merupakan sebuah manifestasi dari perhitungan baik dan buruknya bagi Jerman. Menurut Holsti, lingkup kebijakan luar negeri meliputi semua tindakan serta aktivitas negara terhadap lingkungan eksternalnya dalam upaya memperoleh keuntungan dari lingkungan tersebut, serta hirau akan berbagai kondisi internal yang menopang formulasi tindakan tersebut.[1] Lingkungan ekstenal dalam hal ini sebagian besar telah mendorong tingkah laku Jerman dalam memposisikan diri pada penyelesaian krisis yang tengah terjadi di Uni Eropa.
Menurut (Rosenau:1978) kebijakan luar negeri adalah upaya suatu negara melalui keseluruhan sikap dan aktivitasnya untuk mengatasi dan memperoleh keuntungan dari lingkungan eksternalnya.[2] Lebih spesifik, kebijakan luar negeri identik di tujukan kepada segala sesuatu yang berada di luar suatu negara. Selain memperhitungkan kondisi internal suatu negara, penyusunan kebijakan luar negeri juga perlu mempertimbangkan kondisi eksternal negara yaitu sistem global atau internasional. Kebijakan luar negeri dapat berupa reaksi dari apa yang terjadi dalam sistem internasional.[3] Di samping faktor politik internal dan eksternal tersebut, Rosenau menambahkan terdapat pula variabel individu decision-maker seperti Kepala Negara Pemerintahan, khususnya mengenai kesan, persepsi dan karakteristik pribadinya yang menentukan corak politik luar negeri. terdapat lima sumber yang memengaruhi kebijakan luar negeri antara lain:
1.     Idiosinkretik, berhubungan dengan karakteristik individu dari pembuat keputusan
2.     Governmental, yang merupakan faktor pemerintahan
3.     Societal, yaitu faktor masyarakat
4.     Peran, dari pembuat keputusan tersebut
5.     Sistemik, yaitu sistem secara keseluruhan[4]
                        Sedangkan menurut pakar yang lain, William D. Coplin, mendefinisikan kebijakan luar negeri sebagai sebuah keputusan yang didahului oleh sebuah proses di mana ada tuntutan dari politik domestik, serta melihat kemampuan dari kekuatan ekonomi dan militer. Faktor-faktor tersebut kemudian memengaruhi para pembuat kebijakan, yang kemudian meramunya menjadi sebuah kebijakan luar negeri dalam merespon situasi internasional. Menurut bukunya Introduction to International Politics, dikatakan bahwa terdapat empat isu yang mempengaruhi kebijakan luar negeri suatu negara (policy influencers) yaitu:
1.     Keamanan nasional
2.     Kepentingan ekonomi
3.     Ideologis dan historis
4.     Sarana dan prosedur politik luar negeri
Dalam menganalisa kebijakan luar negeri suatu negara, maka kita harus memertanyakan para pemimpin kebijakan luar negeri. Akan tetapi, para pemimpin negara (decision maker) bukanlah bertindak tanpa pertimbangan. Justru tindakan luar negeri dipandang sebagai akibat dari tiga konsiderasi yang memengaruhi para pengambil kebijakan luar negeri.


[1] K.J Holsti, 1992. Politik Internasional: Suatu Kerangka Analisis. Bandung: Sina Cipta, hal. 21.
[2] James, N. Rosenau, Gavin Boyd, Kenneth W. Thompson. 1976. World Politics: An Introduction. New York: The Free Press, hal. 27
[3] Soeprapto. 1997. Ilmu Hubungan Internasional : Sistem, Interaksi dan Perilaku. PT Raja Grafindo Persada
[4] James N. Rosenau. 1980. “The Scientific Study of Foreign Policy”. Nichels Publishing Company: New York. Hlm 252.

1 komentar:

  1. ini yang sumber dari pak Soeprapto halaman berapa yah? ak butuh buat kerjain skripsi..ak uda cari2 gak ketemu..

    BalasHapus