Kebijakan
Luar Negeri
Kebijakan luar negeri yang diambil oleh Jerman dalam
membantu kondisi lingkungan di Uni Eropa merupakan sebuah manifestasi dari
perhitungan baik dan buruknya bagi Jerman. Menurut
Holsti, lingkup kebijakan luar negeri meliputi semua tindakan serta
aktivitas negara terhadap lingkungan eksternalnya dalam upaya memperoleh
keuntungan dari lingkungan tersebut, serta hirau akan berbagai kondisi internal
yang menopang formulasi tindakan tersebut.[1] Lingkungan ekstenal dalam
hal ini sebagian besar telah mendorong tingkah laku Jerman dalam memposisikan
diri pada penyelesaian krisis yang tengah terjadi di Uni Eropa.
Menurut (Rosenau:1978)
kebijakan luar negeri adalah upaya suatu negara melalui keseluruhan sikap dan
aktivitasnya untuk mengatasi dan memperoleh keuntungan dari lingkungan
eksternalnya.[2]
Lebih spesifik, kebijakan luar negeri identik di tujukan kepada segala sesuatu
yang berada di luar suatu negara. Selain memperhitungkan kondisi internal suatu
negara, penyusunan kebijakan luar negeri juga perlu mempertimbangkan kondisi
eksternal negara yaitu sistem global atau internasional. Kebijakan luar negeri
dapat berupa reaksi dari apa yang terjadi dalam sistem internasional.[3] Di samping faktor politik
internal dan eksternal tersebut, Rosenau menambahkan terdapat pula variabel
individu decision-maker seperti
Kepala Negara Pemerintahan, khususnya mengenai kesan, persepsi dan
karakteristik pribadinya yang menentukan corak politik luar negeri. terdapat
lima sumber yang memengaruhi kebijakan luar negeri antara lain:
1. Idiosinkretik,
berhubungan dengan karakteristik individu dari pembuat keputusan
2. Governmental,
yang merupakan faktor pemerintahan
3. Societal,
yaitu faktor masyarakat
4. Peran,
dari pembuat keputusan tersebut
5. Sistemik,
yaitu sistem secara keseluruhan[4]
Sedangkan menurut pakar yang lain, William D. Coplin, mendefinisikan
kebijakan luar negeri sebagai sebuah keputusan yang didahului oleh sebuah
proses di mana ada tuntutan dari politik domestik, serta melihat kemampuan dari
kekuatan ekonomi dan militer. Faktor-faktor tersebut kemudian memengaruhi para
pembuat kebijakan, yang kemudian meramunya menjadi sebuah kebijakan luar negeri
dalam merespon situasi internasional. Menurut bukunya Introduction to
International Politics, dikatakan bahwa terdapat empat isu yang mempengaruhi
kebijakan luar negeri suatu negara (policy
influencers) yaitu:
1. Keamanan
nasional
2. Kepentingan
ekonomi
3. Ideologis
dan historis
4. Sarana
dan prosedur politik luar negeri
Dalam menganalisa kebijakan
luar negeri suatu negara, maka kita harus memertanyakan para pemimpin kebijakan
luar negeri. Akan tetapi, para pemimpin negara (decision maker) bukanlah bertindak tanpa pertimbangan. Justru
tindakan luar negeri dipandang sebagai akibat dari tiga konsiderasi yang
memengaruhi para pengambil kebijakan luar negeri.
[1] K.J
Holsti, 1992. Politik Internasional: Suatu Kerangka Analisis. Bandung: Sina
Cipta, hal. 21.
[2] James, N.
Rosenau, Gavin Boyd, Kenneth W. Thompson. 1976. World Politics: An
Introduction. New York: The Free Press, hal. 27
[3]
Soeprapto. 1997. Ilmu Hubungan Internasional : Sistem, Interaksi dan Perilaku.
PT Raja Grafindo Persada
[4] James N.
Rosenau. 1980. “The Scientific Study of Foreign Policy”. Nichels Publishing
Company: New York. Hlm 252.
ini yang sumber dari pak Soeprapto halaman berapa yah? ak butuh buat kerjain skripsi..ak uda cari2 gak ketemu..
BalasHapus