Sabtu, 21 Juli 2012

how to focus in your brain?

if you're a student
first do what you have to do in the first time, next you will understand how to develop your idea to write a nice papers or task.
second, you don't have to thinking about something in your way that makes you sad, angry or emotional. simply put this life in the peaceful mind
third, do having fun with your life sometimes after you reach something that you had target. this is a good way to give yourself a reward so you can continue pushing hard your brain.
last but not least, please be wise and bold with your Principe. if you unfortunately do the wrong thing, just punished yourself with every way that you think its fair. do not pushing yourself too deep, it will only makes you depressed..

if you're a worker
first you have to make a good standard so you can make yourself more precious. placing a high standard is a positive way to reach your dream and future.
second, always be positive, it can be reach with make a friends with the guy that always happy, and share the positive aura. so you can be following without realize
third, eat a good food to make your tummy and brain working properly. do not underestimate sports in weekend or morning in the week days
fourth always pray to every single possibility in your life.

if you're a creator
first, always thinking that you're a good creator and always think creative. Do positive mind with relaxation and meditation once a day in the morning
second, always looking this life from the different side, you can change the form into a good object on your project
third, sleep is necessary to build a good dream. do not forget to sleep properly
last but not least do not thinking your rival is your rival. just do what you want to do in your way and you will done a great masterpiece later.
good-luck!
always positive,fun and focussss



:v


I

tulle skirt for hijabers

     
bridal dress

     
modification of tulle skirt



NICE rainbow tulle skirt for hijabers!


Jumat, 20 Juli 2012

Catherine Dutchess Cambridge

HOW BEAUTY? :)

game theory international relations


Game Theory model “Dilema Tahanan” (Prisoner’s Dilemma)
            Dalam memahami perilaku negara atau pembuat keputusan dalam menjalankan kebijakan luar negeri dalam situasi konflik internasional dikenal sebuah metafora dalam ilmu hubungan internasional yang dikenal sebagai Game Theory. Game Theory diasumsikan seperti halnya permainan catur atau poker yang membutuhkan strategi demi mencapai kemenangan dan dari sanalah dapat terlihat bagaimana proses penalaran berlangsung dalam pembuatan keputusan.[1] Seorang pemimpin dalam membuat keputusan (decisions making) tentunya memerlukan pemikiran yang mendalam demi tercapainya kepentingan nasional serta meminimalisir kerugian yang akan diterima. Game Theory dikenal sebagai strategi yang dilakukan negara-negara dalam mempertahankan kekuatan negaranya ketika terjadi konflik.
            Begitu juga yang akan dilakukan oleh Jerman ketika mengubah kebijakan luar negerinya, tidak hanya lingkungan eksternal yang mendorong atau mempengaruhi kebijakannya. Namun pemikiran rasional telah melandasi pembuat kebijakan untuk memilih jalan keluar yang terbaik. Dalam Game Theory terdapat dua asumsi yang melandasi, pertama, bahwa aktor berperilaku rasional yaitu memilih strategi atas dasar pertimbangan untung-rugi dalam pencapaian tujuan yang jelas. Akan tetapi tidak semua melakukan keputusan pertimbangan moral dan hal emosional. Akan tetapi para aktor dianggap telah mengetahui semua kemungkinan situasi yang dihadapi untuk menjabarkan urutan-urutan prioritas tujuan-tujuan yang hendak dicapai dari semua kemungkinan sumber daya yang dimiliki. Asumsi kedua adalah bahwa para pemain memiliki kepentingan yang bertentangan walaupun hanya sebagian.
            Dalam kajian ilmu politik, Game Theory efektif digunakan dalam menentukan strategi maupun kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan nasional suatu negara. Perkembangan aktor di dalam sistem internasional yang tidak hanya didominasi oleh aktor negara dan individu menjadikan Game Theory sebagai teori aplikatif dalam pengambilan kebijakan secara ekonomi dan politik bagi aktor aktor hubungan internasional. Sedangkan untuk menjelaskan posisi Jerman dalam hal ini model Game Theory jenis  Prisoner’s Dilemma lebih dapat merepresentasikannya, dimana pada awalnya ia ditempatkan pada situasi jalan buntu (deadlock).
            Hal ini terlihat pada awalnya belum terdapat inisiasi kerjasama antara negara-negara di Eropa Barat (terlepas dari badan utama dari Uni Eropa) untuk secara langsung turut memberikan bantuan krisis finansial Yunani. Untuk itu dalam situasi yang tidak adanya sikap saling pecaya maka analogi perilaku “dilema tahanan” dapat diaplikasikan, dimana Jerman merasakan dilema akibat ketidaksesuaian antara kepentingan individual dan kepentingan kolektif.[2] Keadaan ini terjadi karena adanya kondisi anarki dalam hubungan sosial antar negara. Namun begitu kenyataannya adalah bahwa kerjasama antar negara tetap sangat dibutuhkan untuk terus berlangsung. Hal ini karena pemikiran rasional yang melandasi inti dari pembuatan kebijakan yang meliputi segala sisi internal maupun eksternal.
            Model Prisoner’s Dillema (Dilema Tahanan) digambarkan dengan skema berikut ini:



[1] Uraian ini didasakan pada tulisan Anatol Rapoport, Fights, Games and Debates (Univ. Of Michigan, 1960), Anatol Rapoport, “International Relations and Game Theory”, dalam Frank Barnaby dan Carlo Schaerf Eds), Disarmament and Arms Control (Gordon and Breach, 1972); dan Robert J. Lieber, Theory and World Politics (Winthrop, 1972).
[2] Mohtar Mas’oed. 1990. “Ilmu Hubungan Internasional: Disiplin dan Metodologi edisi revisi”. Jakarta: LP3ES. Hal. 246-255.

teori kerjasama regional


Kerjasama Regional
Dalam hal ini Jerman juga memperhatikan komitmen Uni Eropa dalam menciptakan kerjasama yang harmonis antar negara-negara di Eropa Barat. Menurut Robert O. Keohane, rezim internasional memungkinkan kita untuk membentuk pola suatu kerjasama, dan pada akhirnya rezim ini sendiri dapat mampu memfasilitasi dan mengkoordinasikan kebijakan negara-negara sehingga menghasilkan pencapaian dalam bidang isu tertentu.[1] Melalui pendekatan rasionalis Keohane juga menjelaskan bahwa dengan asumsi bahwa terbentuknya suatu institusi dapat mengurangi jumlah costs berupa informasi, pengawasan, dan penegakan aturan hukum melalui kerjasama yang efektif berdasarkan kesepakatan norma yang telah dibangun. Dengan adanya komitmen yang sejak awal dibangun dalam pendirian organisasi regional Uni Eropa maka Jerman memiliki bagian untuk turut serta menjaga keadaan tetap kondusif khususnya dalam hal perekonomian pada saat ini.
Kerjasama regional menurut pendapat K.J. Holsti dan Hans J. Morgenthau merujuk bahwa suatu kawasan didefinisikan sebagai sekumpulan negara yang memiliki kedekatan geografis dan struktur masyarakat karena berada pada satu wilayah tertentu.[2] Dengan adanya kebutuhan dalam memenuhi kepentingan nasional dalam hal sumber daya maka  interdependensi menjadi sebuah kecenderungan yang tidak dapat dipisahkan antar negara satu kawasan.[3] Dari sinilah muncul sebuah keinginan bersama yang terdapat dalam satu region untuk dapat menyelesaikan isu-isu yang bisa mengganggu stabilitas di kawasan.[4] Begitu juga yang terjadi dalam isu ekonomi di Uni Eropa.
            Menurut Rose: 1999, sebuah kawasan melihat sebuah objek yang potensial yang mana didalamnya terdapat subjek aktor dengan perbedaan identitas, kemampuan, legitimasi dan struktur dalam pembuatan keputusan.[5] New Regionalism merupakan sebuah formulasi baru dalam mencapai sebuah bentuk kawasan dengan ciri khas masing-masing kawasan tersebut. Menurut Hirst: 1997, New regionalism merupakan:
"New region-alism" the insights of those who are exploring the international con-stitution of national sovereignties and spaces.[6]

Hal ini berarti, negara-bangsa tidak dapat dilihat sebagai unit natural yang dapat menjelaskan fenomena internasional, tetapi lebih kepada cara-cara dimana aktor negara bangsa juga mendapatkan efek dari kegiatan praktis ‘internasional’. Poin utamanya adalah jika ‘new regionalism’ dibandingkan dengan hal-hal intelektual, maka dimengerti sebagai kawasan yang mengarah kepada negara-bangsa. Proses tersebut dianggap oleh Haas, Deutsch, dan lainnya menteorikan integrasi regional yang tidak menggunakan ekonomi global sebagai referensi, sejak konsep ruang bangsa-negara tidak lagi eksis. Kawasan didefinisikan sebagai hubungan tingkat proses global, interaksi yang tergabung didalam totalitas global. Jika tidak, resiko dari integrasi regional dimengerti sebagai peningkatan interdependensi dalam area perdagangan, komunikasi, teknologi dan industri.[7]


[1] Robert O. Keohane. 1984. “After Hegemony: Cooperation and Discord in the World Political Economy”, (New Jersey:Princeton University Press), hal 56-57.
[2] Craig A. Snyder. 2008. “Contemporary security and Strategy”, (Palgrave: Macmillan), hal 228.
[3] Joseph S. Nye, Jr (ed). 1968. “International Regionalism”, (Boston: Little Brown & Co), hal. 12.
[4] Robert O. Keohane. 1988. “ International Institutions: Two Approaches”, (International Studies Quaterly), Vol.32, No.4,Desember. hal. 386-9.
[5] Nikolas Rose, Powers of Freedom: Reframing Political Thought (Cambridge: Cam-bridge University Press, 1999). Hal. 221
[6] Paul Hirst, From Statism to Pluralism: Democracy, Civil Society and Global Poli-tics (London: University College London Press, 1997); Barry Hindess, "Citizen-ship in the International Management of Populations, "American Behavioral Scientist 43/9 (2000): 1486-1497; and his "Divide and Govern," in Richard Ericson and Nico Stehr, editors, Governing Modern Societies (Toronto: University of Toronto Press, 1999). Hal. 21
[7] Larner, Wendy. and William Walters, The Political Rationality of "New Regionalism": Toward a Genealogy of the Region.  Journal Theory and Society, Vol. 31, No. 3 (Jun. 2002)

Kamis, 19 Juli 2012

Teori Kebijakan Luar Negeri


Kebijakan Luar Negeri
Kebijakan luar negeri yang diambil oleh Jerman dalam membantu kondisi lingkungan di Uni Eropa merupakan sebuah manifestasi dari perhitungan baik dan buruknya bagi Jerman. Menurut Holsti, lingkup kebijakan luar negeri meliputi semua tindakan serta aktivitas negara terhadap lingkungan eksternalnya dalam upaya memperoleh keuntungan dari lingkungan tersebut, serta hirau akan berbagai kondisi internal yang menopang formulasi tindakan tersebut.[1] Lingkungan ekstenal dalam hal ini sebagian besar telah mendorong tingkah laku Jerman dalam memposisikan diri pada penyelesaian krisis yang tengah terjadi di Uni Eropa.
Menurut (Rosenau:1978) kebijakan luar negeri adalah upaya suatu negara melalui keseluruhan sikap dan aktivitasnya untuk mengatasi dan memperoleh keuntungan dari lingkungan eksternalnya.[2] Lebih spesifik, kebijakan luar negeri identik di tujukan kepada segala sesuatu yang berada di luar suatu negara. Selain memperhitungkan kondisi internal suatu negara, penyusunan kebijakan luar negeri juga perlu mempertimbangkan kondisi eksternal negara yaitu sistem global atau internasional. Kebijakan luar negeri dapat berupa reaksi dari apa yang terjadi dalam sistem internasional.[3] Di samping faktor politik internal dan eksternal tersebut, Rosenau menambahkan terdapat pula variabel individu decision-maker seperti Kepala Negara Pemerintahan, khususnya mengenai kesan, persepsi dan karakteristik pribadinya yang menentukan corak politik luar negeri. terdapat lima sumber yang memengaruhi kebijakan luar negeri antara lain:
1.     Idiosinkretik, berhubungan dengan karakteristik individu dari pembuat keputusan
2.     Governmental, yang merupakan faktor pemerintahan
3.     Societal, yaitu faktor masyarakat
4.     Peran, dari pembuat keputusan tersebut
5.     Sistemik, yaitu sistem secara keseluruhan[4]
                        Sedangkan menurut pakar yang lain, William D. Coplin, mendefinisikan kebijakan luar negeri sebagai sebuah keputusan yang didahului oleh sebuah proses di mana ada tuntutan dari politik domestik, serta melihat kemampuan dari kekuatan ekonomi dan militer. Faktor-faktor tersebut kemudian memengaruhi para pembuat kebijakan, yang kemudian meramunya menjadi sebuah kebijakan luar negeri dalam merespon situasi internasional. Menurut bukunya Introduction to International Politics, dikatakan bahwa terdapat empat isu yang mempengaruhi kebijakan luar negeri suatu negara (policy influencers) yaitu:
1.     Keamanan nasional
2.     Kepentingan ekonomi
3.     Ideologis dan historis
4.     Sarana dan prosedur politik luar negeri
Dalam menganalisa kebijakan luar negeri suatu negara, maka kita harus memertanyakan para pemimpin kebijakan luar negeri. Akan tetapi, para pemimpin negara (decision maker) bukanlah bertindak tanpa pertimbangan. Justru tindakan luar negeri dipandang sebagai akibat dari tiga konsiderasi yang memengaruhi para pengambil kebijakan luar negeri.


[1] K.J Holsti, 1992. Politik Internasional: Suatu Kerangka Analisis. Bandung: Sina Cipta, hal. 21.
[2] James, N. Rosenau, Gavin Boyd, Kenneth W. Thompson. 1976. World Politics: An Introduction. New York: The Free Press, hal. 27
[3] Soeprapto. 1997. Ilmu Hubungan Internasional : Sistem, Interaksi dan Perilaku. PT Raja Grafindo Persada
[4] James N. Rosenau. 1980. “The Scientific Study of Foreign Policy”. Nichels Publishing Company: New York. Hlm 252.