if you're a student
first do what you have to do in the first time, next you will understand how to develop your idea to write a nice papers or task.
second, you don't have to thinking about something in your way that makes you sad, angry or emotional. simply put this life in the peaceful mind
third, do having fun with your life sometimes after you reach something that you had target. this is a good way to give yourself a reward so you can continue pushing hard your brain.
last but not least, please be wise and bold with your Principe. if you unfortunately do the wrong thing, just punished yourself with every way that you think its fair. do not pushing yourself too deep, it will only makes you depressed..
if you're a worker
first you have to make a good standard so you can make yourself more precious. placing a high standard is a positive way to reach your dream and future.
second, always be positive, it can be reach with make a friends with the guy that always happy, and share the positive aura. so you can be following without realize
third, eat a good food to make your tummy and brain working properly. do not underestimate sports in weekend or morning in the week days
fourth always pray to every single possibility in your life.
if you're a creator
first, always thinking that you're a good creator and always think creative. Do positive mind with relaxation and meditation once a day in the morning
second, always looking this life from the different side, you can change the form into a good object on your project
third, sleep is necessary to build a good dream. do not forget to sleep properly
last but not least do not thinking your rival is your rival. just do what you want to do in your way and you will done a great masterpiece later.
good-luck!
always positive,fun and focussss
:v
I
Random tips, random information
informasi acak (akademis, love-life, discount belanja dll), info gratisan, tips menarik, dan juga hal-hal untuk dibagikan :)
Sabtu, 21 Juli 2012
Jumat, 20 Juli 2012
game theory international relations
Game Theory model “Dilema Tahanan” (Prisoner’s
Dilemma)
Dalam
memahami perilaku negara atau pembuat keputusan dalam menjalankan kebijakan
luar negeri dalam situasi konflik internasional dikenal sebuah metafora dalam
ilmu hubungan internasional yang dikenal sebagai Game Theory. Game Theory
diasumsikan seperti halnya permainan catur atau poker yang membutuhkan strategi
demi mencapai kemenangan dan dari sanalah dapat terlihat bagaimana proses
penalaran berlangsung dalam pembuatan keputusan.[1]
Seorang pemimpin dalam membuat keputusan (decisions
making) tentunya memerlukan pemikiran yang mendalam demi tercapainya
kepentingan nasional serta meminimalisir kerugian yang akan diterima. Game
Theory dikenal sebagai strategi yang dilakukan negara-negara dalam
mempertahankan kekuatan negaranya ketika terjadi konflik.
Begitu
juga yang akan dilakukan oleh Jerman ketika mengubah kebijakan luar negerinya,
tidak hanya lingkungan eksternal yang mendorong atau mempengaruhi kebijakannya.
Namun pemikiran rasional telah melandasi pembuat kebijakan untuk memilih jalan
keluar yang terbaik. Dalam Game Theory terdapat dua asumsi yang melandasi,
pertama, bahwa aktor berperilaku rasional yaitu memilih strategi atas dasar
pertimbangan untung-rugi dalam pencapaian tujuan yang jelas. Akan tetapi tidak
semua melakukan keputusan pertimbangan moral dan hal emosional. Akan tetapi
para aktor dianggap telah mengetahui semua kemungkinan situasi yang dihadapi
untuk menjabarkan urutan-urutan prioritas tujuan-tujuan yang hendak dicapai
dari semua kemungkinan sumber daya yang dimiliki. Asumsi kedua adalah bahwa
para pemain memiliki kepentingan yang bertentangan walaupun hanya sebagian.
Dalam
kajian ilmu politik, Game Theory efektif digunakan dalam menentukan strategi
maupun kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan nasional suatu negara. Perkembangan
aktor di dalam sistem internasional yang tidak hanya didominasi oleh aktor
negara dan individu menjadikan Game Theory sebagai teori aplikatif dalam
pengambilan kebijakan secara ekonomi dan politik bagi aktor aktor hubungan
internasional. Sedangkan untuk menjelaskan posisi Jerman dalam hal ini model
Game Theory jenis Prisoner’s Dilemma lebih dapat merepresentasikannya, dimana pada
awalnya ia ditempatkan pada situasi jalan buntu (deadlock).
Hal
ini terlihat pada awalnya belum terdapat inisiasi kerjasama antara
negara-negara di Eropa Barat (terlepas dari badan utama dari Uni Eropa) untuk
secara langsung turut memberikan bantuan krisis finansial Yunani. Untuk itu
dalam situasi yang tidak adanya sikap saling pecaya maka analogi perilaku
“dilema tahanan” dapat diaplikasikan, dimana Jerman merasakan dilema akibat
ketidaksesuaian antara kepentingan individual dan kepentingan kolektif.[2]
Keadaan ini terjadi karena adanya kondisi anarki dalam hubungan sosial antar
negara. Namun begitu kenyataannya adalah bahwa kerjasama antar negara tetap
sangat dibutuhkan untuk terus berlangsung. Hal ini karena pemikiran rasional
yang melandasi inti dari pembuatan kebijakan yang meliputi segala sisi internal
maupun eksternal.
Model
Prisoner’s Dillema (Dilema Tahanan)
digambarkan dengan skema berikut ini:
[1] Uraian
ini didasakan pada tulisan Anatol Rapoport, Fights,
Games and Debates (Univ. Of Michigan, 1960), Anatol Rapoport,
“International Relations and Game Theory”, dalam Frank Barnaby dan Carlo
Schaerf Eds), Disarmament and Arms
Control (Gordon and Breach, 1972); dan Robert J. Lieber, Theory and World Politics (Winthrop,
1972).
[2] Mohtar
Mas’oed. 1990. “Ilmu Hubungan Internasional: Disiplin dan Metodologi edisi
revisi”. Jakarta: LP3ES. Hal. 246-255.
teori kerjasama regional
Kerjasama Regional
Dalam hal ini Jerman
juga memperhatikan komitmen Uni Eropa dalam menciptakan kerjasama yang harmonis
antar negara-negara di Eropa Barat. Menurut Robert O. Keohane, rezim
internasional memungkinkan kita untuk membentuk pola suatu kerjasama, dan pada
akhirnya rezim ini sendiri dapat mampu memfasilitasi dan mengkoordinasikan
kebijakan negara-negara sehingga menghasilkan pencapaian dalam bidang isu
tertentu.[1]
Melalui pendekatan rasionalis Keohane juga menjelaskan bahwa dengan asumsi
bahwa terbentuknya suatu institusi dapat mengurangi jumlah costs berupa informasi, pengawasan, dan penegakan aturan hukum
melalui kerjasama yang efektif berdasarkan kesepakatan norma yang telah
dibangun. Dengan adanya komitmen yang sejak awal dibangun dalam pendirian
organisasi regional Uni Eropa maka Jerman memiliki bagian untuk turut serta
menjaga keadaan tetap kondusif khususnya dalam hal perekonomian pada saat ini.
Kerjasama regional
menurut pendapat K.J. Holsti dan Hans J. Morgenthau merujuk bahwa suatu kawasan
didefinisikan sebagai sekumpulan negara yang memiliki kedekatan geografis dan
struktur masyarakat karena berada pada satu wilayah tertentu.[2]
Dengan adanya kebutuhan dalam memenuhi kepentingan nasional dalam hal sumber
daya maka interdependensi menjadi sebuah
kecenderungan yang tidak dapat dipisahkan antar negara satu kawasan.[3]
Dari sinilah muncul sebuah keinginan bersama yang terdapat dalam satu region
untuk dapat menyelesaikan isu-isu yang bisa mengganggu stabilitas di kawasan.[4]
Begitu juga yang terjadi dalam isu ekonomi di Uni Eropa.
Menurut Rose: 1999, sebuah kawasan melihat sebuah
objek yang potensial yang mana didalamnya terdapat subjek aktor dengan
perbedaan identitas, kemampuan, legitimasi dan struktur dalam pembuatan
keputusan.[5] New Regionalism merupakan sebuah
formulasi baru dalam mencapai sebuah bentuk kawasan dengan ciri khas
masing-masing kawasan tersebut. Menurut Hirst: 1997, New regionalism merupakan:
"New region-alism"
the insights of those who are exploring the international con-stitution of
national sovereignties and spaces.[6]
Hal ini berarti, negara-bangsa
tidak dapat dilihat sebagai unit natural yang dapat menjelaskan fenomena
internasional, tetapi lebih kepada cara-cara dimana aktor negara bangsa juga
mendapatkan efek dari kegiatan praktis ‘internasional’. Poin utamanya adalah
jika ‘new regionalism’ dibandingkan dengan hal-hal intelektual, maka dimengerti
sebagai kawasan yang mengarah kepada negara-bangsa. Proses tersebut dianggap
oleh Haas, Deutsch, dan lainnya menteorikan integrasi regional yang tidak
menggunakan ekonomi global sebagai referensi, sejak konsep ruang bangsa-negara
tidak lagi eksis. Kawasan didefinisikan sebagai hubungan tingkat proses global,
interaksi yang tergabung didalam totalitas global. Jika tidak, resiko dari
integrasi regional dimengerti sebagai peningkatan interdependensi dalam area
perdagangan, komunikasi, teknologi dan industri.[7]
[1] Robert O. Keohane. 1984. “After Hegemony: Cooperation and Discord
in the World Political Economy”, (New Jersey:Princeton University Press), hal
56-57.
[2] Craig A. Snyder. 2008. “Contemporary security and Strategy”,
(Palgrave: Macmillan), hal 228.
[3] Joseph S. Nye, Jr (ed). 1968. “International Regionalism”,
(Boston: Little Brown & Co), hal. 12.
[4] Robert O. Keohane. 1988. “ International Institutions: Two
Approaches”, (International Studies Quaterly), Vol.32, No.4,Desember. hal.
386-9.
[5] Nikolas Rose, Powers of Freedom: Reframing
Political Thought (Cambridge: Cam-bridge University Press, 1999). Hal. 221
[6] Paul Hirst, From Statism to Pluralism: Democracy, Civil Society and
Global Poli-tics (London: University College London Press, 1997); Barry
Hindess, "Citizen-ship in the International Management of Populations,
"American Behavioral Scientist 43/9 (2000): 1486-1497; and his
"Divide and Govern," in Richard Ericson and Nico Stehr, editors,
Governing Modern Societies (Toronto: University of Toronto Press, 1999). Hal.
21
[7]
Larner,
Wendy. and William Walters, The Political Rationality of "New
Regionalism": Toward a Genealogy of the Region. Journal Theory and Society, Vol. 31, No. 3
(Jun. 2002)
Kamis, 19 Juli 2012
Teori Kebijakan Luar Negeri
Kebijakan
Luar Negeri
Kebijakan luar negeri yang diambil oleh Jerman dalam
membantu kondisi lingkungan di Uni Eropa merupakan sebuah manifestasi dari
perhitungan baik dan buruknya bagi Jerman. Menurut
Holsti, lingkup kebijakan luar negeri meliputi semua tindakan serta
aktivitas negara terhadap lingkungan eksternalnya dalam upaya memperoleh
keuntungan dari lingkungan tersebut, serta hirau akan berbagai kondisi internal
yang menopang formulasi tindakan tersebut.[1] Lingkungan ekstenal dalam
hal ini sebagian besar telah mendorong tingkah laku Jerman dalam memposisikan
diri pada penyelesaian krisis yang tengah terjadi di Uni Eropa.
Menurut (Rosenau:1978)
kebijakan luar negeri adalah upaya suatu negara melalui keseluruhan sikap dan
aktivitasnya untuk mengatasi dan memperoleh keuntungan dari lingkungan
eksternalnya.[2]
Lebih spesifik, kebijakan luar negeri identik di tujukan kepada segala sesuatu
yang berada di luar suatu negara. Selain memperhitungkan kondisi internal suatu
negara, penyusunan kebijakan luar negeri juga perlu mempertimbangkan kondisi
eksternal negara yaitu sistem global atau internasional. Kebijakan luar negeri
dapat berupa reaksi dari apa yang terjadi dalam sistem internasional.[3] Di samping faktor politik
internal dan eksternal tersebut, Rosenau menambahkan terdapat pula variabel
individu decision-maker seperti
Kepala Negara Pemerintahan, khususnya mengenai kesan, persepsi dan
karakteristik pribadinya yang menentukan corak politik luar negeri. terdapat
lima sumber yang memengaruhi kebijakan luar negeri antara lain:
1. Idiosinkretik,
berhubungan dengan karakteristik individu dari pembuat keputusan
2. Governmental,
yang merupakan faktor pemerintahan
3. Societal,
yaitu faktor masyarakat
4. Peran,
dari pembuat keputusan tersebut
5. Sistemik,
yaitu sistem secara keseluruhan[4]
Sedangkan menurut pakar yang lain, William D. Coplin, mendefinisikan
kebijakan luar negeri sebagai sebuah keputusan yang didahului oleh sebuah
proses di mana ada tuntutan dari politik domestik, serta melihat kemampuan dari
kekuatan ekonomi dan militer. Faktor-faktor tersebut kemudian memengaruhi para
pembuat kebijakan, yang kemudian meramunya menjadi sebuah kebijakan luar negeri
dalam merespon situasi internasional. Menurut bukunya Introduction to
International Politics, dikatakan bahwa terdapat empat isu yang mempengaruhi
kebijakan luar negeri suatu negara (policy
influencers) yaitu:
1. Keamanan
nasional
2. Kepentingan
ekonomi
3. Ideologis
dan historis
4. Sarana
dan prosedur politik luar negeri
Dalam menganalisa kebijakan
luar negeri suatu negara, maka kita harus memertanyakan para pemimpin kebijakan
luar negeri. Akan tetapi, para pemimpin negara (decision maker) bukanlah bertindak tanpa pertimbangan. Justru
tindakan luar negeri dipandang sebagai akibat dari tiga konsiderasi yang
memengaruhi para pengambil kebijakan luar negeri.
[1] K.J
Holsti, 1992. Politik Internasional: Suatu Kerangka Analisis. Bandung: Sina
Cipta, hal. 21.
[2] James, N.
Rosenau, Gavin Boyd, Kenneth W. Thompson. 1976. World Politics: An
Introduction. New York: The Free Press, hal. 27
[3]
Soeprapto. 1997. Ilmu Hubungan Internasional : Sistem, Interaksi dan Perilaku.
PT Raja Grafindo Persada
[4] James N.
Rosenau. 1980. “The Scientific Study of Foreign Policy”. Nichels Publishing
Company: New York. Hlm 252.
Langganan:
Komentar (Atom)




